Hilal Merah Indonesia. Adalah Mak Syarifah atau Nekwek, begitu orang sering menyebutnya.
Seorang janda miskin yang hidup sebatang kara, tinggal di kampung Matang Panyang Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Kesehariannya, untuk memenuhi kebutuhan hidup terpaksa harus kerja di ladang sawah atau kebun milik orang lain.
Menurut pengakuan beliau, untuk memperoleh uang sejumlah 300 ribu yang dijadikan untuk biaya tukang membuat gubuk tempat tinggalnya, Mak Syarifah harus bersusah payah menabung dalam kurun satu tahun.
Karena sepanjang kesendiriannya, Mak Syarifah menanggung dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, tanpa pertolongan orang lain. Tak ada bantuan dari pemerintah setempat.
Terlebih bantuan program rumah dhuafa. Karena syarat untuk mendapatkan bantuan, bersyarat haruslah memiliki tanah hak milik untuk nantinya didirikan bangunan.
Memilukan, gubuk di mana tempat tinggal beliau berdiri, adalah milik orang lain yang beliau tumpangi.
FPI dan HILMI Aceh akhirnya Merenovasi Rumah Mak Syarifah
Mengetahui hal itu, FPI Aceh lantas menghubungi HILMI Aceh dan berinisiatif untuk membantu perbaikan rumah Mak Syarifah.
Agar lebih layak dan nyaman untuk didiami. Tak bocor di kala hujan, ataupun terhindar terik matahari. Terlebih beliau hamba Allah yang taat dalam beribadah.

Mulai kemarin 6/7/2017, segala kebutuhan material bangunan mulai diadakan oleh FPI dan HILMI Aceh.
Secara simbolis Mak Syarifah pun sudah bersepakat meneriman bantuan dari FPI dan HILMI Aceh ini.
Selama proses perbaikan rumah ini berjalan, tak luput kami pun mengajak para dermawan bersama membantu renovasi rumah Mak Syarifah. Kiranya dapat melebihkan apa-apa saja yang menjadi kebutuhan selanjutnya.
Alhamdulillah, kabar terakhir yang kami terima, sang pemilik lahan di mana gubuk Mak Syarifah berdiri, telah memberi izin untuk menempatinya sepanjang hidup beliau. (rg)
Silahkan dibagikan dan jangan lupa untuk menyertakan sumber...